Skip to content
Home » FAQ

FAQ

Frequently Asked Questions

[accordion][spoiler title=”Bagaimana Cara Mengirim Paket ?” open=”no” style=”fancy” icon=”plus” anchor=”” anchor_in_url=”no” class=””]Silahkan menghubungi customer service (CS) Nesialink, nanti akan direspon dan diberikan arahan. Harga estimasi akan diinfokan bersamaan dengan cara melakukan pembayaran. Packing paket anda seaman mungkin untuk menghindari kerusakan selama proses pengiriman. Kirim atau serahkan paket anda ke alamat kami atau kami pickup, kemudian kami akan menghitung ulang berat, volume hingga harga. Setelah anda sudah membayarkan biayanya anda akan mendapatkan resi pengiriman atau tracking number paket anda (Airway Bill Number)[/spoiler] [spoiler title=”Bagaimana proses pengiriman ke negara tujuan ?” open=”no” style=”fancy” icon=”plus” anchor=”” anchor_in_url=”no” class=””]Setelah melalui berbagai proses, barang akan segera dikirimkan ke alamat tujuan. Dibutuhkan hitungan beberapa hari agar tiba ditujuan dengan tepat[/spoiler] [spoiler title=”Apa saja yang dilarang dalam pengiriman paket keluar negeri ?” open=”no” style=”fancy” icon=”plus” anchor=”” anchor_in_url=”no” class=””]Berikut ini adalah beberapa daftar barang yang dilarang dalam pengiriman ke luar negeri diantaranya ; Narkoba (Narkotik & Obat obatan terlarang), Senjata Tajam, Senjata Api, Zat Kimia Berbahaya, Cairan yang Mudah Terbakar, Barang Berharga seperti Uang & Perhiasan dan sebagainya[/spoiler] [spoiler title=”Bagaimana cara menghitung berat paket kiriman ke luar negeri ?” open=”no” style=”fancy” icon=”plus” anchor=”” anchor_in_url=”no” class=””]Dalam dunia ekspedisi pengiriman paket via udara dikenal 2 (dua) jenis perhitungan berat paket yaitu Berat Aktual & Berat Volumetrik (Dimensi). Dasar berat yang akan dijadikan perhitungan biaya atau tarif pengiriman mengacu kepada perbandingan antara Berat Aktual dan Berat Volume, diantara keduanya diambil yang mana yang paling besar [/spoiler] [spoiler title=”Apakah kirim barang ke luar negeri kena pajak ?” open=”no” style=”fancy” icon=”plus” anchor=”” anchor_in_url=”no” class=””]Jawabannya bisa kena bisa tidak. Mengenai pajak untuk kiriman barang ke luar negeri ini tergantung Kebijakan Bea Cukai di negara tujuan kiriman paket anda, jenis barang yang anda kirim, tujuan pengiriman anda untuk apa dan nilai barang yang anda kirim. Biasanya untuk pengiriman barang yang kegunaannya untuk sample, hadiah/gift dan digunakan untuk keperluan pribadi dengan nilai yang kecil tidak dikenakan pajak. Yang perlu anda ketahui Pemerintah Indonesia tidak mengenakan pajak untuk barang yang dikirim ke luar negeri, yang mengenakan pajak yaitu Bea Cukai Negara Tujuan. Jadi yang bayar pajak adalah penerima paket, bukan pihak pengirim[/spoiler][/accordion]